Sri Mulyani Rombak Pejabat Ditjen Pajak Buntut Kasus Rafael Alun

Jum'at, 17 Maret 2023 - 22:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak pejabat di Ditjen Pajak. FOTO/Antara Photo
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merombak pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan buntut kasus Rafael Alun Trisambodo . Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Dalam Pelantikan hari ini juga meliputi pengangkatan dua posisi staf ahli yang sebelumnya kosong. Sri Mulyani juga merotasi dan melantik posisi pejabat di tiga unit eselon satu Kemenkeu, paling banyak di Ditjen Pajak. Melalui pidatonya, Sri Mulyani menekankan pentingnya kepercayaan publik.

"Anda semua saya minta baik yang dilantik maupun yang hadir di sini untuk kembali membangun kepercayaan publik bagi instansi Kemenkeu," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).



Adapun salah satu yang diganti adalah atasan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni Jatnika yang sebelumnya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, kini digantikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Neilmadrin Noor.



Sri Mulyani juga merombak empat pejabat eselon II Ditjen Perbendaharaan, dan dua pejabat eselon II Ditjen Kekayaan Negara yang juga dilantik hari ini. Dua petinggi unit non eselon Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan satu pejabat Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Tidak hanya itu, Sri Mulyani turut melantik pengurus baru Komite Pengawas Perpajakan. Dia meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan sumpah jabatan yang sudah disampaikan dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik termasuk asas kepatutan dan sopan santun, serta menjaga integritas.



"Saya minta komitmen anda semua untuk menjaga dan membangun reputasi Kementerian Keuangan, berteman secara professional, menjadi pemimpin yang bisa diandalkan dan jangan mengecewakan kepercayaan publik, kepercayaan institusi Kementerian Keuangan, dan juga pertanyaan dari seluruh stakeholders kita," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More