Wapres Sebut Rencana Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu Sedang Dikaji

Senin, 20 Maret 2023 - 14:54 WIB
Wapres pun mengatakan meskipun nanti Ditjen Pajak diputuskan dipisah dari Kemenkeu, diharapkan bisa menjadi lembaga yang lebih transparan.

“Tapi yang pasti apapun hasilnya nanti pertama itu lebih transparan, jadi transparansi itu sudah harus jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wapres juga mendorong agar tax ratio perpajakan meningkat. Diketahui, tax ratio perpajakan pada 2020 dengan persentase sebesar 6,68%. Kemudian, pada 2021 yakni sebesar 9,11% dan meningkat menjadi 10,41% pada 2022. Sementara itu, tax ratio pada 2023 ditargetkan hanya 9,61%.

Baca Juga: Apa itu Safe Deposit Box yang Dipakai Rafael Alun Simpan Uangnya?

“Harus ada peningkatan (tax ratio). Nah penting sekali itu tax rasionya, yang sekarang masih rendah itu naik. Itu saya kira,” tegas Wapres. “Apapun bentuk nanti apakah terpisah atau masih di bawah (Kemenkeu) yang penting kajian itu antara lain itu. Saya kira itu jawabannya,” tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!