Pertamina Beri Kompensasi untuk 1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang

Senin, 20 Maret 2023 - 16:47 WIB
Dia mengatakan pemberian kompensasi menjadi tanggung jawab Pertamina dan Pemprov DKI Jakarta. Kompensasi pun diberikan berdasarkan data yang dikantongi kedua belah pihak.

Pemda DKI, lanjut Erick, sudah mengantongi data kependudukan warga Plumpang hingga izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi sekitar depo. Data itu nantinya disinkronisasikan dengan data yang dimiliki Pertamina.

"Pertamina punya data, lalu pemda punya data, apakah data bangunan, data kependudukan, data IMB. Nah itu yang harus kita sama persepsikan jangan sampai salah satu dirugikan, kita di Pertamina pasti tak ingin merugikan masyarakat," ucap dia.

Rincian 1.225 bangunan berpotensi terdampak karena pembangunan buffer zone terbagi atas 722 di bangunan Plumpang dan 533 bangunan di Elnusa.

Pembangunan buffer zone harus dilakukan agar bisa melindungi masyarakat ketika terjadi kebakaran atau ledakan di area objek vital nasional. Erick mengatakan, dengan zona penyangga itu risiko dari insiden bisa ditekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!