Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Menko Airlangga Pede Dongkrak Investasi

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:43 WIB
"Terkait dengan sertifikasi halal dipermudah, dan berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan," katanya.

Sambung Menko Airlangga menyampaikan, putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil UU Cipta Kerja memberi kesempatan kepada negara untuk melakukan perbaikan prosedur dalam jangka waktu 2 tahun.

Dalam jangka waktu 2 tahun tidak boleh membuat kebijakan strategis yang berdampak luas dan pembentukan peraturan pelaksanaan yang baru. Hal ini menciptakan kegamangan bagi para investor atau pelaku usaha dan memutuskan untuk wait and see terkait untuk keputusan untuk melakukan investasi.

"Tentunya dengan ditetapkannya menjadi undang-undang, aturan PP yang akan segera direvisi dan tentunya menjadi tepat waktu dengan berjalannya UU Cipta Kerja selama 2 Tahun ini kami ada kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap PP tersebut," terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!