Warganet Pertanyakan Kenaikan Harta Rp300 Miliar di e-LHKPN, Ini Jawaban Sandiaga Uno

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:03 WIB
Menparekaf Sandiaga Uno saat berada di Papua. Foto/Kemenparekraf
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta seluruh pejabat negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara elektronik (e-LHKPN).

Hal tersebut disampaikan Sandiaga Uno saat menjawab sejumlah pernyataan warganet alias netizen di Pantai Hotekam, Kota Jayapura, Provinsi Papua, hari ini.

Adapun, warganet bertanya terkait kenaikan harta milik Sandiaga Uno sebesar Rp300 miliar serta kewajiban pejabat negara untuk melaporkan harta yang mereka miliki.



"Jadi pertama LHKPN itu adalah kewajiban dari seluruh penyelenggara negara mulai dari lingkungan daerah sampai pusat, juga di lingkup kementerian dan lembaga, serta BUMN harus melengkapi melalui elektronik sekarang laporan harta kekayaan pejabat negara," paparnya, Rabu (22/3/2023).

Tentunya hal tersebut, kata dia, harus betul-betul dipatuhi, dan batas waktu untuk menyelesaikannya paa 31 Maret 2023. "Jadi, untuk teman-teman di level mana pun yang memiliki kewajiban untuk menyetor e-LHKPN ke KPK, mohon segera dituntaskan. Diselesaikan kewajibannya," tandasnya.

Terkait kenaikan harta yang ia miliki, Sandiaga bersyukur kepada Allah SWT, karena semua rezeki itu datangnya dari Allah SWT. "Saya pun merasa ada kewajiban apapun yang dititipkan kepada saya ini bukan milik saya, tapi milik yang Maha Kuasa dan bagaimana digunakan sebaik-baiknya untuk dalam mencari ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan," tuturnya.



Terkait uang sebanyak itu, Sandiaga mengaku tidak pernah menghitung, justru Sandi menjelaskan hartanya dihitung, karena ada e-LHKPN.

"Waktu dulu sebelum menjadi pejabat negara saya nggak pernah hitung-hitung. Hanya dilakukan kewajiban SPT, dan daftar harga di SPT itu berbasis harga perolehan, bukan harga pasar. Naik turunnya pernah juga turun secara signifikan maupun naiknya ini ditentukan mayoritas isi dari e-LHKPN saya, yaitu surat berharga,” bebernya seraya menjelaskan bahwa surat berharga itu adalah instrumen keuangan yang tercatat dalam bursa di pasar saham.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More