Aturan Bayar Tol tanpa Setop Rilis Juni Mendatang, Sanksinya Sulit Diterapkan?

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:15 WIB
Bali menjadi daerah yang dipilih sebagai uji coba penerapan sistem MLFF. Triono mengungkapkan, pemilihan itu dikarenakan ruas jalan tidak begitu banyak, bisa dijangkau dan bisa diamati dengan cermat. Selain itu, jumlah kendaraan juga tidak banyak.

"Yang penting, end to end-nya, pemerintah harus siap dulu regulasi, aplikasinya, sebelum MLFF diterapkan. Makanya lewat uji coba ini semua dilihat teknologi, cocok atau tidak, terdata secara akurat atau tidak," ujarnya.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Aan Suhanan mengaku regulasi MLFF sangat dibutuhkan sehingga pihaknya dapat lebih tegas dalam menindak pelanggaran hukum. Belum adanya regulasi khusus terkait penerapan sistem bayar tol ini akan membuat kepolisian hanya bertindak sesuai acuan hukum yang sudah ada, yaitu UU Jalan Tol dan UU Lalu Lintas.

Dia berharap adanya PP MLFF ini dapat mengatur lebih jelas tentang penyelesaian sanksi administratif penegakan hukum. Sebab, kepolisian sejauh ini hanya bisa melakukan tindak pelanggaran (tilang) terhadap SIM maupun STNK. Jika hal itu dilakukan, maka proses pembayaran akan masuk ke kas negara. Padahal, sanksi MLFF masuk ke kas badan usaha jalan tol (BUJT).

"Kalau mungkin menggunakan denda administratif, bisa lebih besar lagi denda pokoknya dan sisa yang harus dibayarkan. Ini tujuannya untuk membuat efek jera. Kalau nanti sampai uji coba MLFF di Bali belum ada PP-nya, makanya dua regulasi ini bisa menjadi acuan penegakan hukum sanksi administratif," papar Aan.

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas mendorong pemerintah untuk gencar mengedukasi masyarakat perihal mengapa sistem MLFF dipilih dan layak diujicoba. Hal ini agar mereka paham tujuan dan manfaat di balik sistem tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!