Aturan Bayar Tol tanpa Setop Rilis Juni Mendatang, Sanksinya Sulit Diterapkan?

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:15 WIB
Penerapan bayar tol tanpa setop akan dilakukan di Bali. Foto/Inews
JAKARTA - Uji coba pemberlakuan sistem pembayaran tol tanpa henti (nirhenti) dan tanpa sentuh (nirsentuh) atau populer disebut MLFF (multi lane free flow) akan mulai diterapkan pada Juni mendatang di Bali. Sistem ini menghilangkan palang di gardu-gardu tol sehingga pembayaran hanya melalui aplikasi.

Baca juga: 5 Gerbang Tol Siap Uji Coba Bayar Tanpa Sentuh, Ini Daftarnya



Dengan begitu, kendaraan juga bisa melaju mulus sehingga tak akan ada lagi antrean seperti adanya gerbang pembayaran tol. Namun, sistem MLFF juga akan mengatur terkait mekanisme sanksi bagi para pengendara yang melanggar alias belum membayar tol.

Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan revisi PP No. 15 Tahun 2021 bakal rampung Juni 2023 mendatang. Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan, revisi PP tersebut akan menjadi dasar regulasi penyelenggaraan sistem jalan tol tanpa sentuh. Revisi tersebut mundur dari target rampung pada Desember 2022 menjadi Juni 2023 mendatang.

"Sekarang lagi pembahasan antar-kementerian. Dalam waktu dekat akan ke Kemenkumham. Target Juni selesai. Salah satu pasalnya itu penerapan teknologi non-tunai nirsentuh dan nirhenti. Ada juga penegakan hukum seperti denda maupun penalti jika tidak ada pembayaran," kata Triono dalam paparan di diskusi Instran, dikutip Kamis (23/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!