Ketua Komisi IX DPR RI : Layanan JKN Semakin Baik dari Waktu ke Waktu

Jum'at, 24 Maret 2023 - 11:20 WIB
Bagi masyarakat yang berada di tingkat ekonomi menengah ke atas, maka masyarakat bisa memilih hak perawatan kelas 1 atau 2, namun apabila masyarakat berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah, maka bisa memilih hak perawatan kelas 3.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu pun tidak perlu khawatir, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjamin masyarakat dalam Program JKN melalui segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” tutur Felly.

Selain itu, Felly juga mengapreasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang terus berbenah dari waktu ke waktu dalam menyelenggarakan Program JKN secara optimal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan termasuk setiap masukan terkait perbaikan-perbaikan pelayanan kesehatan yang sudah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga saat ini pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit sudah berjalan semakin baik.

“Perbaikan-perbaikan di internal pelayanan kesehatan telah dilakukan, saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada umumnya sudah semakin baik sesuai standar,” kata Felly.

Felly juga menjelaskan kepada masyarakat, saat ini akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin mudah.

Peserta JKN aktif yang ingin berobat di fasilitas kesehatan baik pada dokter keluarga, Puskesmas, klinik atau rumah sakit dapat dilayani dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduknya (KTP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!