Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi
Senin, 13 Juli 2020 - 20:17 WIB
loading...
Ada yang bilang koperasi mengalami kemunduran, tidak maju, semrawut, jadul, dan sebagainya. Justru koperasi bisa hidup hingga sekarang dari masa ke masa sejak Revolusi Industri di abad 18. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mempertanyakan, kenapa stigma negatif selalu tertuju ke koperasi di tengah maraknya kasus yang menerpa lembaga keuangan lainnya. Setidaknya sepanjang 2015 hingga 2020 ada sekitar 34 kasus hukum yang menerpa lembaga keuangan di Indonesia seperti investasi bodong, gagal bayar dan sebagainya.
"Dari jumlah kasus tersebut, hanya ada delapan koperasi yang tersangkut, sedangkan yang non koperasi sebanyak 25 kasus. Tapi, mengapa telunjuk kita selalu hanya untuk koperasi," ujar Rully pada peringatan Hari Koperasi ke-73 dan Hari UMKM Nasional ke-5, di Jakarta, Senin (13/7/2020).
(Baca Juga: Banyak Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar, Teten: Orang Kapok Berkoperasi )
Oleh karena itu, Ia meminta berbagai pihak untuk menghentikan stigmatisasi negatif atau buruk terhadap koperasi. "Ada yang bilang koperasi mengalami kemunduran, tidak maju, semrawut, jadul, dan sebagainya. Justru koperasi bisa hidup hingga sekarang dari masa ke masa sejak Revolusi Industri di abad 18," tukasnya.
Terkait naik turunnya kinerja usaha koperasi terutama di tengah pandemi Covid-19, juga dialami seluruh pelaku usaha termasuk korporasi. "Jadi jangan hanya melihat sisi buruknya saja dari koperasi. Sisi baik dan manfaat koperasi jauh lebih besar lagi yang sudah dinikmati masyarakat," tegas Rully.
Bahkan lanjut Dia, saat ini merupakan momentum emas bagi bangkit dan tumbuhnya koperasi di Indonesia. Ketika banyak usaha besar berguguran karena besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor, merupakan peluang besar bagi koperasi dan UMKM untuk mensuplai bahan baku sebagai substitusi impor.
(Baca Juga: Usia Koperasi Nasional 73 Tahun, Kontribusi ke Ekonomi Baru 0,97% )
"Dari jumlah kasus tersebut, hanya ada delapan koperasi yang tersangkut, sedangkan yang non koperasi sebanyak 25 kasus. Tapi, mengapa telunjuk kita selalu hanya untuk koperasi," ujar Rully pada peringatan Hari Koperasi ke-73 dan Hari UMKM Nasional ke-5, di Jakarta, Senin (13/7/2020).
(Baca Juga: Banyak Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar, Teten: Orang Kapok Berkoperasi )
Oleh karena itu, Ia meminta berbagai pihak untuk menghentikan stigmatisasi negatif atau buruk terhadap koperasi. "Ada yang bilang koperasi mengalami kemunduran, tidak maju, semrawut, jadul, dan sebagainya. Justru koperasi bisa hidup hingga sekarang dari masa ke masa sejak Revolusi Industri di abad 18," tukasnya.
Terkait naik turunnya kinerja usaha koperasi terutama di tengah pandemi Covid-19, juga dialami seluruh pelaku usaha termasuk korporasi. "Jadi jangan hanya melihat sisi buruknya saja dari koperasi. Sisi baik dan manfaat koperasi jauh lebih besar lagi yang sudah dinikmati masyarakat," tegas Rully.
Bahkan lanjut Dia, saat ini merupakan momentum emas bagi bangkit dan tumbuhnya koperasi di Indonesia. Ketika banyak usaha besar berguguran karena besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor, merupakan peluang besar bagi koperasi dan UMKM untuk mensuplai bahan baku sebagai substitusi impor.
(Baca Juga: Usia Koperasi Nasional 73 Tahun, Kontribusi ke Ekonomi Baru 0,97% )
Lihat Juga :