Ditjen Bea Cukai Belum Bersuara Soal Viral Surat Terbuka Permainan Biaya IMEI iPhone

Senin, 27 Maret 2023 - 08:18 WIB
"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi awalan surat tersebut dikutip Minggu (26/3/2023).

Yang menjadi sorotan dalam surat tersebut adalah soal aturan pembebasan biaya USD500 terkait pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas HKT dalam pemberitahuan pabean. Ada beberapa oknum yang diduga malah memanfaatkannya dengan menetapkan tarif sesuka hati.

"Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (PZ) BC Kualanamu ternyata ada instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan," sambung surat tersebut.

Ditulis dalam surat tersebut, pelanggaran tersebut terkesan dilindungi untuk menjaga nama baik institusi, padahal menurut surat tersebut, kejadiannya tidak hanya berada di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatra Utara.

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," akunya.

"Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi," ungkap surat tersebut.

Sementara akun @PartaiSocmed menyebutkan bahwa dalam surat terbuka yang diterima, terdapat 2 file, yang pertama berisi daftar lengkap 13.652 data penumpang yang registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yang meregistrasi, dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!