Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan

Senin, 27 Maret 2023 - 17:36 WIB
Dalam aturan tersebut telah menyebutkan bahwa tukin akan diberikan setiap bulannya kepada para PNS di Lingkungan Kemenkeu, termasuk PNS Bea Cukai.

Daftar besaran tukin PNS di lingkungan Kemenkeu :

- Peringkat Jabatan 1: Rp2.575.000,00

- Peringkat Jabatan 2: Rp2.755.000,00

- Peringkat Jabatan 3: Rp2.755.000,00

- Peringkat Jabatan 4: Rp2.755.000,00

- Peringkat Jabatan 5: Rp3.375.000,00

- Peringkat Jabatan 6: Rp3.611.000,00

- Peringkat Jabatan 7: Rp3.864.000,00

- Peringkat Jabatan 8: Rp3.980.000,00

- Peringkat Jabatan 9: Rp4.179.000,00

- Peringkat Jabatan 10: Rp4.388.000,00

- Peringkat Jabatan 11: Rp4.607.000,00

- Peringkat Jabatan 12: Rp4.837.000,00

- Peringkat Jabatan 13: Rp5.079.000,00

- Peringkat Jabatan 14: Rp6.349.000,00

- Peringkat Jabatan 15: Rp7.474.000,00

- Peringkat Jabatan 16: Rp8.458.000,00

- Peringkat Jabatan 17: Rp10.947.000,00

- Peringkat Jabatan 18: Rp12.370.000,00

- Peringkat Jabatan 19: Rp13.670.000,00

- Peringkat Jabatan 20: Rp16.700.000,00

- Peringkat Jabatan 21: Rp18.880.000,00

- Peringkat Jabatan 22: Rp21.330.000,00

- Peringkat Jabatan 23: Rp24.100.000,00

- Peringkat Jabatan 24: Rp32.540.000,00

- Peringkat Jabatan 25: Rp36.770.000,00

- Peringkat Jabatan 26: Rp41.550.000,00

- Peringkat Jabatan 27: Rp46.950.000,00.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More