DPR Cecar PT KCI Soal Wacana Impor KRL Bekas, Singgung Kasus Korupsi 2006

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:27 WIB
DPR mencecar PT KCI terkait rencana perseroan mengimpor KRL bekas dari Jepang. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah menekan impor. Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Budhy Setiawan mencecar PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait rencana perseroan mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah menekan impor .

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan PT KAI, PT KCI dan PT INKA, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/3), Budhy pun mempertanyakan sensitivitas anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tersebut.

"Dari sudut penerapan tata kelola perusahaan, di mana Anda dituntut memenuhi kehendak dari stakeholders, di mana di antaranya pemerintah saat ini sedang perlu menjalin sinergitas BUMN, kemudian juga pemerintah sedang perlu untuk menekan belanja impor. Di mana sensitivitas Anda para direksi ini untuk mengusulkan kembali kebijakan yang saat itu dihentikan?" ujarnya, dikutip Selasa (28/3/2023).





Budhy juga menyinggung kasus tindak pidana korupsi yang sempat terjadi pada proyek pengangkutan 60 unit KRL bekas dari Jepang pada periode 2006-2007 yang saat itu melibatkan Ditjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub), di mana Dirjen Soemino Eko Saputro mendapatkan hukuman tiga tahun penjara. "Saat itu hibah, tapi yang dikorupsi kan adalah pengirimannya. Pengirimannya nilainya besar ini," tukasnya.

Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya menjadi pembelajaran agar Indonesia tidak lagi mengimpor kereta bekas. Belum lagi, rencana tersebut terkesan mendadak, sehingga menimbulkan polemik saat ini. Padahal, Indonesia sendiri sebenarnya memiliki PT INKA yang merupakan BUMN di bidang manufaktur kereta api.



"Kemudian dari sudut tanggung jawab, BUMN ini wajib memenuhi peraturan yang telah ditetapkan, kok BUMN melobi peraturan untuk bisa dibuka kembali keran impor? Sudah tahu keputusannya itu disetop, di mana unsur pengelolaan GCG (Good Cooperate Governance) Anda ini?" tanya politisi Golkar itu.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More