DPR Cecar PT KCI Soal Wacana Impor KRL Bekas, Singgung Kasus Korupsi 2006
Selasa, 28 Maret 2023 - 07:27 WIB
Budhy juga menyinggung kasus tindak pidana korupsi yang sempat terjadi pada proyek pengangkutan 60 unit KRL bekas dari Jepang pada periode 2006-2007 yang saat itu melibatkan Ditjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub), di mana Dirjen Soemino Eko Saputro mendapatkan hukuman tiga tahun penjara. "Saat itu hibah, tapi yang dikorupsi kan adalah pengirimannya. Pengirimannya nilainya besar ini," tukasnya.
Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya menjadi pembelajaran agar Indonesia tidak lagi mengimpor kereta bekas. Belum lagi, rencana tersebut terkesan mendadak, sehingga menimbulkan polemik saat ini. Padahal, Indonesia sendiri sebenarnya memiliki PT INKA yang merupakan BUMN di bidang manufaktur kereta api.
Baca juga: Bos INKA Akui TKDN untuk Produksi Kereta Rel Listrik Baru 50%, Sisanya Impor
"Kemudian dari sudut tanggung jawab, BUMN ini wajib memenuhi peraturan yang telah ditetapkan, kok BUMN melobi peraturan untuk bisa dibuka kembali keran impor? Sudah tahu keputusannya itu disetop, di mana unsur pengelolaan GCG (Good Cooperate Governance) Anda ini?" tanya politisi Golkar itu.
Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya menjadi pembelajaran agar Indonesia tidak lagi mengimpor kereta bekas. Belum lagi, rencana tersebut terkesan mendadak, sehingga menimbulkan polemik saat ini. Padahal, Indonesia sendiri sebenarnya memiliki PT INKA yang merupakan BUMN di bidang manufaktur kereta api.
Baca juga: Bos INKA Akui TKDN untuk Produksi Kereta Rel Listrik Baru 50%, Sisanya Impor
"Kemudian dari sudut tanggung jawab, BUMN ini wajib memenuhi peraturan yang telah ditetapkan, kok BUMN melobi peraturan untuk bisa dibuka kembali keran impor? Sudah tahu keputusannya itu disetop, di mana unsur pengelolaan GCG (Good Cooperate Governance) Anda ini?" tanya politisi Golkar itu.
(ind)
Lihat Juga :