Bikin Industri Lokal Meradang, Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun per Tahun
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:39 WIB
Sebagai informasi, pada hari ini Teten bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga menghadiri acara pemusnahan pakaian bekas asal impor sebanyak 7.363 bal. Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp80 miliar.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, langkah pemusnahan ini harus dilakukan oleh pemerintah bersama stakeholders terkait guna menyelamatkan industri UMKM dan kesehatan masyarakat.
"Sekarang yang ditindak ini bukan saja dilarang tapi ini selundupan, ilegal. Jadi yang diberantas ini hulunya. Kita utamakan yang hulu ini, kalau ilegal ini berhenti kan nggak ada juga (barang impornya)," tandas Mendag.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, langkah pemusnahan ini harus dilakukan oleh pemerintah bersama stakeholders terkait guna menyelamatkan industri UMKM dan kesehatan masyarakat.
"Sekarang yang ditindak ini bukan saja dilarang tapi ini selundupan, ilegal. Jadi yang diberantas ini hulunya. Kita utamakan yang hulu ini, kalau ilegal ini berhenti kan nggak ada juga (barang impornya)," tandas Mendag.
(ind)
tulis komentar anda