Jalankan Amanat UU, Menteri Teten Minta Kredit Macet UMKM Segera Dicoret
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:52 WIB
“Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut mencapai Rp1.605 triliun dan jika financial gap UMKM tersebut terpenuhi maka rasio kredit UMKM meningkat menjadi 45,75%,” ujar Teten.
Namun demikian, saat ini terdapat kendala bagi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan. Selama pandemi, risiko kredit perbankan mulai meningkat yang ditandai dengan menurunnya tingkat kolektibilitas atau pembayaran angsuran kredit oleh debitur di sejumlah perbankan.
“Adanya pandemi menyebabkan banyak pelaku usaha yang berhenti beroperasi dan bahkan ada yang sampai gulung tikar. Situasi itu menyebabkan pelaku usaha tidak mampu untuk membayar angsuran kredit mereka yang berimbas terjadinya kredit macet,” terang Teten.
Namun demikian, saat ini terdapat kendala bagi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan. Selama pandemi, risiko kredit perbankan mulai meningkat yang ditandai dengan menurunnya tingkat kolektibilitas atau pembayaran angsuran kredit oleh debitur di sejumlah perbankan.
“Adanya pandemi menyebabkan banyak pelaku usaha yang berhenti beroperasi dan bahkan ada yang sampai gulung tikar. Situasi itu menyebabkan pelaku usaha tidak mampu untuk membayar angsuran kredit mereka yang berimbas terjadinya kredit macet,” terang Teten.
(uka)
tulis komentar anda