Dua Investor Baru Garap Hunian ASN di IKN Nusantara Senilai Rp3,22 Triliun

Jum'at, 31 Maret 2023 - 07:39 WIB
Dua investor baru siap garap hunian ASN di IKN Nusantara. Foto/Ilustrasi/PUPR
JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan ada dua investor telah mengantongi letter to proceed atau surat izin prakarsa proyek (SIPP). Investor tersebut adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti) dan PT Nindya Karya dengan total investasi Rp3,22 triliun.



Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya menginvestasikan Rp1,42 triliun untuk bangun delapan tower.



"Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN, diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” kata Bambang dalam pernyataan tertulisnya dikutip Jumat (31/3/2023).

Skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Akan ada pembagian risiko antara pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik.

"Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” terang Bambang.

Patut diketahui, kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.

Sekedar informasi, konsorsium Triniti dan Nindya merupakan investor keempat dan kelima yang sudah mendapatkan surat izin prakarsa. Tiga investor sebelumnya yang mendapatkan SIPP adalah PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC). Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024.



Bambang menambahkan bahwa kebutuhan hunian ASN sangat banyak, yakni harus bisa menampung 16.990 ASN di tahun 2024 dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Maka itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More