Anggota DPR RI Komisi VII Dukung Percepatan Digitalisasi SPBU

Minggu, 19 Juli 2020 - 17:02 WIB
Kegiatan digitalisasi yang dilakukan saat ini dalam rangka memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan tepat sasaran.
MALANG - Anggota Komisi VII DPR RI, H.M. Ridwan Hisjam dan Kepala BPH Migas M. Fanshurulah Asa beserta Tim melihat langsung proses digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur. Kegiatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan itu digelar mulai Jumat (17/7/2020) hingga Sabtu (18/7/2020) di SPBU 5461338 di Jl. Wringin Rejo No. 53 Mojokerto, SPBU 54. 601.92 Jl. Tegalsari No. 41 Surabaya, SPBU 54.612.45 Rest Area KM 754. Jl. Tol Surabaya - Gempol No. 26 Kab. Sidoarjo dan SPBU54.651.12 Jl. Raya Randuagung, Malang, Jawa Timur.

Ridwan Hisjam pada kesempatan tersebut menyampaikan sesuai laporan yang diberikan oleh Kepala BPH Migas, sampai dengan 16 Juli 2020 ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) telah mencapai 49 % atau sejumlah 2.704 SPBU dari target 5.518 SPBU. Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).

“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen. Dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” tegas Ridwan Hisjam Ridwan menemukan di lapangan bahwa apabila dilakukan pencatatan secara manual, itu menambah pekerjaan bagi operator SPBU. Selain itu tingkat kelelahan yang bertambah akan berdampak juga terhadap kualitas kinerjanya. Ridwan Hisjam berpendapat digitalisasi SPBU amat penting. “Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus,” tegas Ridwan Hisjam, anggota DPR RI Dapil Jatim V – Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu ini.

Kegiatan digitalisasi yang dilakukan saat ini dalam rangka memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan tepat sasaran. Hal ini akan berdampak terhadap penghematan subsidi yang digelontorkan oleh Pemerintah bagi rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap energi. Lebih jauh, Ridwan Hisjam mengusulkan agar dilakukan digitalisasi secara menyeluruh. Maksudnya tidak perlu lagi memasukkan nomor polisi secara manual, namun tercatat oleh sistem pencatatan secara otomatis. “Dengan digitalisasi secara menyeluruh maka sedikitnya ada empat manfaat,” ujarnya. Ridwan Hisjam lebih lanjut menjelaskan manfaat digitalisasi SPBU yaitu:

  1. Pengendalian Subsidi BBM



    Dia menjelaskan bahwa kuota BBM Subsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 15,87 kilo liter (KL). Terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kilo liter. Subsidi merupakan hak bagi rakyat yang memerlukan. Dengan digitalisasi SPBU akan dapat disalurkan secara tepat volume dan tepat sasaran. Secara otomatis penyelewengan BBM akan hilang, karena dengan mudah akan terpantau pelaku tindak kejahatan penyelewengan tersebut. Pengeluaran BBM subsidi dapat terpantau melalui nozzle SPBU, yang tercatat nomor polisi, pemilik kendaraan, jenis BBM, dan volume BBM.

  2. Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kejahatan

    Dengan digitalisasi ini akan bisa dipantau kendaraan yang digunakan melakukan tindak kejahatan, kendaraan yang bermasalah, kendaraan hasil curanmor, dan lain-lain.

  3. Mendukung Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More