Anggota DPR RI Komisi VII Dukung Percepatan Digitalisasi SPBU

Minggu, 19 Juli 2020 - 17:02 WIB
Dia menjelaskan bahwa kuota BBM Subsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 15,87 kilo liter (KL). Terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kilo liter. Subsidi merupakan hak bagi rakyat yang memerlukan. Dengan digitalisasi SPBU akan dapat disalurkan secara tepat volume dan tepat sasaran. Secara otomatis penyelewengan BBM akan hilang, karena dengan mudah akan terpantau pelaku tindak kejahatan penyelewengan tersebut. Pengeluaran BBM subsidi dapat terpantau melalui nozzle SPBU, yang tercatat nomor polisi, pemilik kendaraan, jenis BBM, dan volume BBM.

  • Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kejahatan

    Dengan digitalisasi ini akan bisa dipantau kendaraan yang digunakan melakukan tindak kejahatan, kendaraan yang bermasalah, kendaraan hasil curanmor, dan lain-lain.

  • Mendukung Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak

    Digitalisasi SPBU dapat digunakan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak. Kendaraan yang tercatat melakukan penunggakan membayar pajak, dalam struk pembayaran akan tercetak “PAJAK KENDARAAN ANDA BELUM DILAKUKAN PELUNASAN, SEGERA UNTUK MEMBAYAR PAJAK TEPAT WAKTU”. Sehingga setelah tahap imbauan dilakukan secara masif, dan terbangun kesadaran masyarakat membayar pajak, maka akan berdampak terhadap pemasukan negara dari sektor pajak kendaraan.

  • Menghapus Mafia Migas
  • Halaman :
    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!