Aturan Baru PMN, Direksi dan Komisaris BUMN yang Membangkang Siap-siap Dicopot Erick Thohir

Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:32 WIB
Baca juga: Erick Thohir Rilis Aturan Baru, Gaji dan Tunjangan Direksi-Komisaris BUMN Dibahas di RUPS

Untuk tambahan PMN tunai, Erick mewajibkan BUMN membuat rekening terpisah atau khusus pada Bank Himbara. Adapun besaran bunga penempatan tambahan PMN sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku pada masing-masing bank.

"Bunga hasil penempatan tambahan dana PMN dapat diakui sebagai pendapatan yang penggunaannya harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan," demikian bunyi pasal lain dalam Permen tersebut.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!