Mudik Lebaran, Kemenhub Minta Tarif Maskapai Lebih Terjangkau

Jum'at, 07 April 2023 - 14:04 WIB
Kemenhub meminta tarif penerbangan lebih terjangkau. FOTO/Antara Photo
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui surat resmi meminta agar maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Hal ini dilakukan dengan alasan mempertimbangkan kondisi saat ini dimana kemampuan daya beli masyarakat yang belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan hal ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik lebaran tahun 2023.



"Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Kristi, melalui siaran pers, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Mencari Restu Impor KRL Bekas Jepang Berujung Gagal, Bagaimana Selanjutnya?

Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19-21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24-25 April 2023.

Memperhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!