Mencari Restu Impor KRL Bekas Jepang Berujung Gagal, Bagaimana Selanjutnya?

Kamis, 06 April 2023 - 23:15 WIB
loading...
Mencari Restu Impor KRL Bekas Jepang Berujung Gagal, Bagaimana Selanjutnya?
Pengajuan rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak mendapatkan restu dari pemerintah, Kemenhub coba cari solusi lain. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengajuan rencana impor Kereta Rel Listrik ( KRL ) bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak mendapatkan restu dari pemerintah. Hal itu setelah dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait impor KRL.



Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) berupaya untuk mencari solusi guna mendapatkan hasil yang baik atas polemik Impor KRL bekas dari Jepang. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait terkait review BPKP.

"Sehubungan dengan telah keluarnya hasil kajian BPKP terkait impor sarana KRL bukan baru oleh PT KCI, yang menyebutkan bahwa rencana impor kereta tidak memenuhi kriteria, Kementerian Perhubungan mendukung usulan Komisi V DPR RI untuk menindaklanjuti temuan BPKP tersebut," kata Adita kepada MNC Portal, Kamis (6/4/2023).



Adita menjelaskan, bahwa sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah menyampaikan rekomendasi teknis terkait peremajaan sarana KRL Jabodetabek melalui surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan tanggal 19 Desember 2022.

Dia mengatakan, sesuai dengan rekomendasi teknis tersebut, Kementerian Perhubungan mendukung upaya PT Kereta Commuter Indonesia dalam menggunakan sarana KRL produksi dalam negeri melalui penandatanganan MoU terkait pemesanan sarana baru dengan PT INKA.

"Di sisi lain, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan peremajaan sarana KRL yang sudah akan memasuki masa pensiun, sehingga ada keinginan PT. Kereta Commuter Indonesia melakukan pembelian sarana bukan baru," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tidak merekomendasikan opsi impor KRL bekas dari Jepang sebagaimana permintaan PT KCI.

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (6/4).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)