Catat! Jika Cerai dari Kemenkeu, Komwasjak: Ditjen Pajak Bisa Dihabisi

Rabu, 12 April 2023 - 15:19 WIB
Sangat berisiko jika DJP keluar dari Kemenkeu. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Amien Sunaryadi buka suara soal isu pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Menurut Amien, pihaknya belum mempelajari pemisahan DJP dari Kemenkeu.



"Saya pribadi 3 atau 4 tahun yang lalu ikut diskusi dengan teman-teman DJP dengan konsultannya. Kesimpulan saya tidak ada cerita DJP keluar dari Kemenkeu," jelasnya, Rabu (12/4/2023).



Amien menegaskan, DJP tidak akan dipisahkan dari Kemenkeu lantaran akan menimbulkan risiko yang tinggi. Berada dalam lingkup Kemenkeu memberikan perlindungan tersendiri bagi DJP.

"Kalau keluar dari DJP tidak ada yang melindungi, habis sudah. Dihabisi yang punya power yang lain," lanjutnya.

Lebih lanjut ia menilai, Indonesia jangan melulu dibandingkan dengan negara maju. Karakteristik dan juga kekuatan antara Indonesia dengan negara maju jelas berbeda.

"Indonesia kebanyakan dibandingin sama negara yang sudah maju. Negara lain yang sudah maju itu punya power yang beda. Karena saya pernah diajak diskusi sebagai pihak independen terkait pemisahan DJP dengan Kemenkeu. Waktu itu saya pelajari tidak ada cerita (keduanya) dipisah," tukas Amien.

Seperti diketahui, wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai sorotan beberapa pihak. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengungkapkan, sejatinya isu ini sudah pernah dibahas dalam pembahasan UU HPP. Karena tak feasible, lanjutnya, usulan tersebut kemudian dicabut.

"Saya bingung kok dibuat ribut lagi isu pemisahan DJP? Dan kita ketahui, pemerintahan Jokowi akan berakhir di tahun 2024. Sedangkan perombakan kementerian memakan banyak waktu, jadi tak mungkin dilakukan di era pemerintahan Jokowi," terangnya.



Dia pun menilai, pembahasan ini juga tidak akan jalan di lembaga legislatif karena mengingat UU Perpajakan baru saja diubah. "Dan lagi, anggota DPR akan fokus ke tahun pemilu," jelas Fajry.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More