Viral Aksi Turis Taiwan Diperas, Bea Cukai: Tidak Terjadi di Kami

Kamis, 13 April 2023 - 13:05 WIB
Turis Taiwan itu akhirnya menyepakati permintaan petugas tersebut untuk tidak menceritakan pengurangan denda yang telah dia terima. Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa setelah dirinya mengiyakan, petugas tersebut memintanya untuk merekam sidik jari. Kemudian petugas melakukan stempel/cap paspor turis Taiwan tersebut dan dia dipersilakan melanjutkan perjalanan.

“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Hatta mengatakan bahwa pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur Permenhub No. PM 80/2017 bukan bagian dari kewenangan Bea Cukai. Sama halnya dengan kewenangan untuk melakukan repatriasi pun bukan merupakan kewenangan Bea Cukai.

Baca juga: Ryan Garcia Sesumbar Menang KO Ronde 2, Gervonta Davis: Dia Membesar-besarkan Dirinya

“Namun, demikian kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!