Manfaatkan Volatilitas Harga Crypto Melalui Aplikasi PINTU
Sabtu, 15 April 2023 - 22:00 WIB
Pasar crypto mengalami kenaikan hingga UD60 miliar ketika akhir pekan lalu Bitcoin (BTC) melesat di atas USD30.000. Kenaikan itu memicu lonjakan pada pasar crypto secara keseluruhan di mana kapitalisasi pasar crypto naik menjadi USD1,4 triliun.
JAKARTA - Pasar crypto mengalami kenaikan hingga UD60 miliar ketika akhir pekan lalu Bitcoin (BTC) melesat di atas USD30.000. Kenaikan harga tersebut memicu lonjakan pada pasar crypto secara keseluruhan di mana kapitalisasi pasar crypto naik menjadi USD1,4 triliun.
Kenaikan harga crypto dipicu oleh, antara lain, pandangan The Fed tentang kebijakan moneter dan harapan kenaikan suku bunga dapat berakhir dalam waktu dekat, serta adanya lonjakan adopsi institusional. Meskipun begitu investor masih dihadapi volatilitas pasar crypto.
Di tengah volatilitas harga crypto, investor dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk belajar lebih dalam tentang crypto untuk meningkatkan pengetahuan dan update informasi terkait industri crypto melalui Pintu Kelas Academy. Selain menambah pengetahuan, investor dan trader masih bisa memanfaatkan situasi ini untuk mendapat imbal hasil melalui fitur Staking dan Earn. Semua fitur tersebut dapat dimanfaatkan hanya dalam satu platform PINTU.
(Baca juga:Pelaku Industri Kripto Sambut Baik Rencana Regulasi Aset Kripto)
Kenaikan harga crypto dipicu oleh, antara lain, pandangan The Fed tentang kebijakan moneter dan harapan kenaikan suku bunga dapat berakhir dalam waktu dekat, serta adanya lonjakan adopsi institusional. Meskipun begitu investor masih dihadapi volatilitas pasar crypto.
Di tengah volatilitas harga crypto, investor dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk belajar lebih dalam tentang crypto untuk meningkatkan pengetahuan dan update informasi terkait industri crypto melalui Pintu Kelas Academy. Selain menambah pengetahuan, investor dan trader masih bisa memanfaatkan situasi ini untuk mendapat imbal hasil melalui fitur Staking dan Earn. Semua fitur tersebut dapat dimanfaatkan hanya dalam satu platform PINTU.
(Baca juga:Pelaku Industri Kripto Sambut Baik Rencana Regulasi Aset Kripto)
Lihat Juga :