Perkara Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar antara Aprindo dan Kemendag Belum Ada Titik Terang
Senin, 17 April 2023 - 16:38 WIB
Kemendag dan Aprindo belum menemui titik terang soal utang minyak goreng. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menegaskan telah berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) perihal utang rafaksi (pemotongan harga) minyak goreng senilai Rp344 miliar. Kemendag juga tidak ingin iktikad Aprindo untuk mogok pengadaan minyak goreng premiun terlaksana.
Baca juga: Pengusaha Ritel Ancam Setop Jual Migor, Negosiasi Kemendag Dinanti
"Ada, udah komunikasi, ada koordinasi tapi belum diupdate ke teman-teman," ucap Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, saat dikonfirmasi awak media di Tangerang, Senin (17/4/2023).
Lanjut lebih dia mengatakan, komunikasi dengan Aprindo penting dilakukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Terlebih sebentar lagi akan Lebaran.
Baca juga: Pengusaha Ritel Ancam Setop Jual Migor, Negosiasi Kemendag Dinanti
"Ada, udah komunikasi, ada koordinasi tapi belum diupdate ke teman-teman," ucap Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, saat dikonfirmasi awak media di Tangerang, Senin (17/4/2023).
Lanjut lebih dia mengatakan, komunikasi dengan Aprindo penting dilakukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Terlebih sebentar lagi akan Lebaran.
Lihat Juga :