Pengusaha Ritel Ancam Setop Jual Migor, Negosiasi Kemendag Dinanti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) mengaku belum menerima panggilan telepon dari pihak Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) ihwal negosiasi pembatalan rencana mogok pengadaan minyak goreng (migor) premium di 48.000 ritel.
Padahal, saat awak media menkonfirmasi Kementerian Perdagangan pada Jumat, 14 April 2023, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim menyebut akan menghubungi Aprindo langsung siang itu untuk menjelaskan progres rafaksi dan meminta aksi mogoknya dibatalkan.
"Setahu saya, belum ada (pihak Kementerian Perdagangan) yang menghubungi kami. Hanya saja kita ketahui respons (Kementerian Perdagangan) via media. Bila ada kabar, akan saya kabari lebih lanjut," kata Direktur Eksekutif Aprindo, Setiyadi saat dihubungi, Senin (17/4/2023).
Setiyadi menekankan, bahwa anggota akan mendukung penuh langkah Aprindo mendesak pemerintah untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar. Apabila itu tidak cepat terlaksana, maka mogok pengadaan migor di 48.000 ritel modern akan terealisasi.
"Kami sudah mengadakan meeting dengan anggota. Pada prinsipnya anggota mendukung langkah Aprindo. Saya perlu melakukan komunikasi dulu dengan Ketum ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Aprindo mengungkap, rencana menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel yang tergabung dalam Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar.
Diketahui bersama, angka tersebut merupakan selisih yang dijanjikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dibayarkan pada pelaku usaha ritel atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022.
Aprindo pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia apabila dalam waktu dekat sulit mendapatkan minyak goreng premium di ritel modern.
Lihat Juga: PPN Naik Jadi 12% Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tak Terdampak
Padahal, saat awak media menkonfirmasi Kementerian Perdagangan pada Jumat, 14 April 2023, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim menyebut akan menghubungi Aprindo langsung siang itu untuk menjelaskan progres rafaksi dan meminta aksi mogoknya dibatalkan.
"Setahu saya, belum ada (pihak Kementerian Perdagangan) yang menghubungi kami. Hanya saja kita ketahui respons (Kementerian Perdagangan) via media. Bila ada kabar, akan saya kabari lebih lanjut," kata Direktur Eksekutif Aprindo, Setiyadi saat dihubungi, Senin (17/4/2023).
Setiyadi menekankan, bahwa anggota akan mendukung penuh langkah Aprindo mendesak pemerintah untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar. Apabila itu tidak cepat terlaksana, maka mogok pengadaan migor di 48.000 ritel modern akan terealisasi.
"Kami sudah mengadakan meeting dengan anggota. Pada prinsipnya anggota mendukung langkah Aprindo. Saya perlu melakukan komunikasi dulu dengan Ketum ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Aprindo mengungkap, rencana menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel yang tergabung dalam Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar.
Diketahui bersama, angka tersebut merupakan selisih yang dijanjikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dibayarkan pada pelaku usaha ritel atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022.
Aprindo pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia apabila dalam waktu dekat sulit mendapatkan minyak goreng premium di ritel modern.
Lihat Juga: PPN Naik Jadi 12% Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tak Terdampak
(akr)