Cara Instan Kemenaker Ciptakan Wirausahawan Tangguh

Senin, 20 Juli 2020 - 22:21 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah , secara resmi membuka Pembekalan Kewirausahaan (Inkubasi Bisnis In Wall) di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PKK) Lembang, Bandung Barat, Minggu malam (19/7).

Ida mengatakan, pembekalan kewirausahaan inkubasi bisnis ini bertujuan memberikan bekal dan pendampingan kepada para peserta, sehingga mampu menjadi wirausahawan yang tangguh, inovatif, kreatif, dan berdaya saing tinggi.

"Inkubasi bisnis ini merupakan tahapan memberdayakan wirausaha maupun calon wirausaha potensial melalui kegiatan bimbingan dalam jangka waktu tertentu dengan pendampingan usaha berbasis pemanfaatan sumber daya lokal yang kreatif dan inovatif," kata Ida dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin(20/7/2020). ( Baca juga:Presiden KSPI: Jutaan Buruh Terancam PHK Jika Covid-19 Tak Selesai hingga 2021 )



Dia mengemukakan, kewirausahaan menjadi salah satu konsen Kemenaker karena UMKM menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, yakni lebih dari 70%.

“UMKM ini sangat strategis untuk mengatasi pengangguran di Indonesia. UMKM memberikan kontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja,” ucap Ida.

Kegiatan pembekalan kewirausahaan inkubasi bisnis ini diselenggarakan selama lima hari, yakni 19-24 Juli 2020, dan diikuti oleh peserta sebanyak 200 orang yang terdiri dari Provinsi Banten sebanyak 19 orang, DKI Jakarta sebanyak 31 orang, Jawa Barat sebanyak 39 orang, Yogyakarta sebanyak 10 orang, Jawa Tengah 51 orang, dan Jawa Timur sebanyak 50 orang.

Ratusan jumlah peserta tersebut dikelompokkan pada enam jenis usaha, yaitu pertanian, perikanan, peternakan, pengolahan (kuliner), jasa, dan industri kreatif.

"Kami berharap, peserta penerima program pembekalan ini dapat menjadi wirausaha yang mampu bersaing di dalam negeri maupun internasional dan mampu menyerap tenaga kerja, sehingga membantu pemerintah dalam perluasan kesempatan kerja," pungkas Ida.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More