Presiden KSPI: Jutaan Buruh Terancam PHK Jika Covid-19 Tak Selesai hingga 2021

Senin, 20 Juli 2020 - 14:57 WIB
loading...
Presiden KSPI: Jutaan Buruh Terancam PHK Jika Covid-19 Tak Selesai hingga 2021
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir jika pandemi berkepanjangan, jutaan buruh terancam kena PHK. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) tak kunjung berakhir. Bahkan, di Indonesia dalam beberapa minggu ini jumlah orang yang positif terjangkit corona semakin meningkat.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dia mengatakan, pandemi Covid-19 yang terus berlangsung hingga waktu yang tidak diketahui ini akan sangat mengancam nasib buruh . Para buruh tidak bisa lepas dari bayang-bayang ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) .

"Ancaman PHK ratusan ribu sampai Desember dan kalau tidak selesai dan market terganggu jutaan buruh di 2021 akan kena PHK. Itu berbahaya, seperti resesi great depression, depresi ekonomi dunia dan kita mendekati resesi, dan akan terjadi PHK besar-besaran," ujar Said dalam konferensi pers di Kantor KPSI, Jakarta, Senin (20/7/2020).

(Baca Juga: Kabar Gembira, Korban PHK Akibat Pandemi Akan Dipekerjakan Kembali)

Said menambahkan, dari setiap buruh yang terkena PHK akan dilakukan pendataan di posko darurat PHK yang dibuat KSPI. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait langkah strategis penanganan buruh yang terkena PHK.

"Setelah pendataan kita dapatkan maka kita minta pemerintah apa langkah strateginya? Kita minta hak-hak buruh dibayarkan, tapi sebelum hak-hak buruh dibayarkan atau terjadi PHK harus ada langkah langkah menghindari sebisa mungkin terjadinya PHK," kata dia.

(Baca Juga: Protes Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Kapok Bertemu Anggota DPR)

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 akan mengancam industri manufaktur, di mana saat ini banyak pabrik mobil yang berhenti melakukan produksi, begitu juga dengan pabrik tekstil, garmen, sepatu sudah yang sudah mulai merumahkan karyawan.

"Kita minta hak-hak karyawan yang dirumahkan dibayar penuh upahnya. Pabrik elektronik juga sudah mulai kekurangan bahan baku, begitu juga alat kesehatan," ucapnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)