Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Selasa, 21 Juli 2020 - 09:58 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembahasan mengenai pajak digital di tataran internasional masih belum mencapai kata sepakat, lantaran dihadang AS. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembahasan mengenai pajak digital di tataran internasional masih belum mencapai kata sepakat. Meski demikian, masih akan banyak pembahasan di antara anggota G20.
"Sebetulnya diharapkan Juli 2020 sudah ada kesepakatan, tapi dengan AS lakukan langkah untuk tidak menerima dulu," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
(Baca Juga: Langganan Netflix Kena Pajak 10%, Harga Produk di E-Commerce Tidak Naik )
Kata dia, negara G20 sudah menyoroti adanya kebijakan pajak digital di sejumlah negara yang terbiasa memberi fasilitas pajak sehingga sangat ringan bagi perusahaan digital yang bersangkutan. Dia melanjutkan dengan penolakan AS itu, perlu langkah-langkah lebih konkret kedepannya agar kesepakatan ini bisa segera dijalankan.
"Sebetulnya diharapkan Juli 2020 sudah ada kesepakatan, tapi dengan AS lakukan langkah untuk tidak menerima dulu," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
(Baca Juga: Langganan Netflix Kena Pajak 10%, Harga Produk di E-Commerce Tidak Naik )
Kata dia, negara G20 sudah menyoroti adanya kebijakan pajak digital di sejumlah negara yang terbiasa memberi fasilitas pajak sehingga sangat ringan bagi perusahaan digital yang bersangkutan. Dia melanjutkan dengan penolakan AS itu, perlu langkah-langkah lebih konkret kedepannya agar kesepakatan ini bisa segera dijalankan.
Lihat Juga :