Mahfud MD Minta Kementerian Sampai BUMN Tunda Halal Bihalal, Ada Apa?
Senin, 24 April 2023 - 15:47 WIB
Dia mencatat, pada pekan pertama pasca Lebaran atau periode 24 hingga 1 Mei 2023 tidak diperkenankan melakukan halal bihalal atau acara sejenisnya. Misalnya, syawalan, dan reunian.
Namun, setelah rentang waktu tersebut atau pada 2 Mei tahun ini kegiatan tersebut baru bisa diadakan. Hingga kabar ini diberitakan, Surat Edaran (SE) perihal permohonan penundaan halal bihalal belum disebarkan.
Baca Juga: Hapus Tenaga Honorer, Menpan RB Digeruduk Netizen Fresh Graduate
Mahfud MD, memastikan SE segera dikirim ke kementerian, lembaga, BUMN, hingga lembaga negara yang dimaksud."Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," ucap dia.
Namun, setelah rentang waktu tersebut atau pada 2 Mei tahun ini kegiatan tersebut baru bisa diadakan. Hingga kabar ini diberitakan, Surat Edaran (SE) perihal permohonan penundaan halal bihalal belum disebarkan.
Baca Juga: Hapus Tenaga Honorer, Menpan RB Digeruduk Netizen Fresh Graduate
Mahfud MD, memastikan SE segera dikirim ke kementerian, lembaga, BUMN, hingga lembaga negara yang dimaksud."Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," ucap dia.
(nng)
Lihat Juga :