Orang Kaya Indonesia Beli 3 Rumah di Singapura Rp2,3 Triliun, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Selasa, 25 April 2023 - 09:41 WIB
Yustinus menambahkan, Ditjen Pajak setidaknya bisa melakukan AEoI untuk memastikan bisa memperoleh informasi yang detail. Alhasil, bisa terungkap apakah ada pelanggaran pajak atau tidak.

"Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," tandas Yustinus.

Baca juga: Video Kekecewaan Warga karena Salat Id Molor Menunggu Kedatangan Gubernur Sumsel

Pertukaran data Indonesia dan Singapura dimungkinkan mengingat negara surga pajak itu pada Juni 2017 telah menandatangani persetujuan mulilateral antar -pejabat yang berwenang (mulitelateral competent authority agreement) sehingga tidak diperlukan perjanjian bilateral.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!