Pegawai BUMN Dilarang Halal Bihalal, Ini Beda Aturan dengan ASN
Selasa, 25 April 2023 - 16:16 WIB
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan menggelar halal bihalal pasca cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Meski gelarannya ditunda dan hanya bisa dilakukan setelah 2 Mei 2023.
Namun, izin tersebut tidak berlaku bagi karyawan BUMN. Pasalnya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham melarang pegawai BUMN mengadakan forum silaturahmi tersebut.
Berikut rangkuman halal bihalal yang akan digelar ASN dan larangan bagi pegawai BUMN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim, Mahfud MD, mengimbau agar instansi pemerintah menunda kegiatan halal bihalal pasca cuti bersama Idul Fitri tahun ini.
Adanya imbauan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat. Sekaligus agar aparatur negara bisa fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud melalui siaran pers, dikutip Selasa (25/4/2023).
Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023. Mahfud mengatakan halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.
Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik. Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mengizinkan pegawai BUMN mengadakan kegiatan halal bihalal.
"Alhamdulillah libur Lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di Kementerian BUMN dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal," ujar Erick Thohir.
Erick meminta kepada perusahaan BUMN fokus pada program rekrutmen Bersama BUMN dan melaksanakan pasar murah. Dua program tersebut harus dilakukan secara bersamaan. "Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," kata dia.
Namun, izin tersebut tidak berlaku bagi karyawan BUMN. Pasalnya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham melarang pegawai BUMN mengadakan forum silaturahmi tersebut.
Berikut rangkuman halal bihalal yang akan digelar ASN dan larangan bagi pegawai BUMN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim, Mahfud MD, mengimbau agar instansi pemerintah menunda kegiatan halal bihalal pasca cuti bersama Idul Fitri tahun ini.
Adanya imbauan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat. Sekaligus agar aparatur negara bisa fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud melalui siaran pers, dikutip Selasa (25/4/2023).
Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023. Mahfud mengatakan halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.
Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik. Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mengizinkan pegawai BUMN mengadakan kegiatan halal bihalal.
"Alhamdulillah libur Lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di Kementerian BUMN dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal," ujar Erick Thohir.
Erick meminta kepada perusahaan BUMN fokus pada program rekrutmen Bersama BUMN dan melaksanakan pasar murah. Dua program tersebut harus dilakukan secara bersamaan. "Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda