Pegawai BUMN Dilarang Halal Bihalal, Ini Beda Aturan dengan ASN
Selasa, 25 April 2023 - 16:16 WIB
Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023. Mahfud mengatakan halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.
Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik. Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mengizinkan pegawai BUMN mengadakan kegiatan halal bihalal.
"Alhamdulillah libur Lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di Kementerian BUMN dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal," ujar Erick Thohir.
Baca Juga: Ini Alasan Kementerian BUMN Diimbau Tak Gelar Halalbihalal
Erick meminta kepada perusahaan BUMN fokus pada program rekrutmen Bersama BUMN dan melaksanakan pasar murah. Dua program tersebut harus dilakukan secara bersamaan. "Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," kata dia.
Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik. Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mengizinkan pegawai BUMN mengadakan kegiatan halal bihalal.
"Alhamdulillah libur Lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di Kementerian BUMN dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal," ujar Erick Thohir.
Baca Juga: Ini Alasan Kementerian BUMN Diimbau Tak Gelar Halalbihalal
Erick meminta kepada perusahaan BUMN fokus pada program rekrutmen Bersama BUMN dan melaksanakan pasar murah. Dua program tersebut harus dilakukan secara bersamaan. "Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :