Yiha, Pemerintah juga Bakal Tempatkan Dana di Bank Daerah dan Swasta
Selasa, 21 Juli 2020 - 19:21 WIB
Mantan Direktur Pelaksana Bank dunia tersebut menyebut, saat ini pihaknya tengah menggodok aturan baru tersebut. Dalam aturan itu ada sejumlah mekanisme terkait skema pinjaman.
"Sedang diselesaikan mengenai policy dan mekanismenya, penjaminnya melalui apa dan seperti apa," ungkapnya.
Sementara itu, akan ada dana pinjaman modal kerja bagi korporasi dengan pendapatan di atas Rp10 miliar. Namun, Sri Mulyani belum menjabarkan secara detail terkait hal ini.
"Sedang diselesaikan mengenai policy dan mekanismenya, penjaminnya melalui apa dan seperti apa," ungkapnya.
Sementara itu, akan ada dana pinjaman modal kerja bagi korporasi dengan pendapatan di atas Rp10 miliar. Namun, Sri Mulyani belum menjabarkan secara detail terkait hal ini.
(uka)
Lihat Juga :