Destiawan Lengser Imbas Korupsi, Mursyid Resmi Jabat Plt Dirut Waskita Karya

Selasa, 02 Mei 2023 - 19:33 WIB
Baca juga: Terungkap, Korupsi di Waskita Karya Sudah Sejak 2016

Destiawan disebut memerintahkan pencairan dana menggunakan dokumen palsu untuk membayar utang perusahaan. Utang perusahaan itu ada karena pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif dari permintaan Destiawan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat negara rugi Rp2 triliun lebih akibat kasus korupsi ini, jumlah taksiran persisnya mencapai Rp2.546.645.987.644.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!