Aprindo Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika Utang Minyak Goreng Rp344 M Tak Lunas dalam 3 Bulan

Kamis, 04 Mei 2023 - 19:51 WIB
"Utang yang mana? Kita tidak punya utang," jawab Mendag Zulhas sambil bertanya ke jajarannya di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023). "Utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar, Pak!" sahut Wartawan.



Sontak Mendag menerangkan, bahwa Kemendag tidak memiliki anggaran yang dikhususkan untuk membayar utang rafaksi minyak goreng.

Dia menyebut bahwa Permendag nomor 3 tahun 2022 tentang minyak goreng telah dihapus, sehingga utang rafaksi tersebut dianggap tidak berlaku lagi. "Yang bayar itu kan BPDPKS, kalau Kemendag nggak ada anggaran buat bayar utang," tandasnya.

Sebagai informasi, utang tersebut merupakan selisih pembayaran yang dijanjikan Kemendag atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022 lalu. Semestinya, utang tersebut dilunasi 17 hari setelah program minyak goreng satu harga dilaksanakan.
(ind)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More