Aprindo Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika Utang Minyak Goreng Rp344 M Tak Lunas dalam 3 Bulan

Kamis, 04 Mei 2023 - 19:51 WIB
Kedua, Aprindo akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk memotong tagihan produsen. Artinya, peritel tidak akan membayar secara penuh atau mengurangi tagihan produsen minyak goreng kepada peritel.

Adapun jalan terakhir adalah menempuh jalur hukum untuk menggugat pemerintah. "Kami berharap baik kita disuruh PTUN, gugat, dan sebagainya, itu jalan yang paling akhir," tukasnya.

Baca juga: Mendag Absen Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Aprindo Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

Sebelum pertemuan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berbincang dengan awak media tampak bingung saat ditanyai ihwal utang rafaksi minyak goreng.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, sempat bertanya kepada jajarannya perihal utang ini. Pasalnya, dia mengaggap, Permendag 3/2022 tentang minyak goreng satu harga sudah dicabut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!