Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah
Rabu, 22 Juli 2020 - 07:26 WIB
Foto: dok/SINDOphoto
JAKARTA - Penggunaan produk tembakau alternatif membutuhkan dukungan dari pemerintah. Dukungan tersebut berupa kajian ilmiah menyeluruh, regulasi yang tepat berdasarkan fakta ilmiah, hingga dukungan politik sehingga memaksimalkan pemanfaatan produk tembakau alternatif.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR Ariyo Bimmo mengatakan, dukungan politik yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong inisiasi kajian ilmiah di dalam negeri. Sebab, Indonesia belum banyak melakukan penelitian terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik sehingga publik belum mendapatkan informasi yang komprehensif.
“Pemerintah bisa mengambil contoh dari Inggris, Korea Selatan, dan Selandia Baru yang sudah lebih dulu melakukan penelitian,” kata Bimmo, di Jakarta, baru-baru ini. (Baca: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai rugikan Petani Tembakau)
Dalam mendorong kajian ilmiah, Bimmo mengatakan, pemerintah juga harus menggandeng para pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Perindustrian, perguruan tinggi, praktisi kesehatan, pelaku usaha, asosiasi, konsumen, serta petani tembakau.
“Kami menunggu adanya kerja sama pemerintah dan semua stakeholder, karena ini tidak bisa ditanggung sendiri. Dari sini, pemerintah bisa membuat rencana ke depan tentang pengurangan risiko tembakau,” katanya.
Setelah mendapatkan hasil kajian ilmiah komprehensif, Bimmo menuturkan, langkah politik selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah menerbitkan regulasi khusus produk tembakau alternatif. “Jadi yang sudah firm ada penelitian dan aturannya yang sudah bagus itu Inggris, Jepang, dan Selandia Baru. Hal ini menjadi perhatian kami ketika penggunaannya makin banyak, tapi regulasinya belum ada,” paparnya.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR Ariyo Bimmo mengatakan, dukungan politik yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong inisiasi kajian ilmiah di dalam negeri. Sebab, Indonesia belum banyak melakukan penelitian terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik sehingga publik belum mendapatkan informasi yang komprehensif.
“Pemerintah bisa mengambil contoh dari Inggris, Korea Selatan, dan Selandia Baru yang sudah lebih dulu melakukan penelitian,” kata Bimmo, di Jakarta, baru-baru ini. (Baca: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai rugikan Petani Tembakau)
Dalam mendorong kajian ilmiah, Bimmo mengatakan, pemerintah juga harus menggandeng para pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Perindustrian, perguruan tinggi, praktisi kesehatan, pelaku usaha, asosiasi, konsumen, serta petani tembakau.
“Kami menunggu adanya kerja sama pemerintah dan semua stakeholder, karena ini tidak bisa ditanggung sendiri. Dari sini, pemerintah bisa membuat rencana ke depan tentang pengurangan risiko tembakau,” katanya.
Setelah mendapatkan hasil kajian ilmiah komprehensif, Bimmo menuturkan, langkah politik selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah menerbitkan regulasi khusus produk tembakau alternatif. “Jadi yang sudah firm ada penelitian dan aturannya yang sudah bagus itu Inggris, Jepang, dan Selandia Baru. Hal ini menjadi perhatian kami ketika penggunaannya makin banyak, tapi regulasinya belum ada,” paparnya.
Lihat Juga :