4 BUMN yang Mendapat Monopoli, dari Pertamina hingga BP Jamsostek

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:56 WIB

1. Pertamina

Pertamina merupakan salah satu perusahaan naungan Kementerian BUMN yang mendapatkan hak monopoli atas produknya. Hal itu dapat terjadi karena perusahaan ini didapuk sebagai satu-satunya penghasil energi nasional.

Dalam perkembangannya, kini Pertamina telah membawahi enam subholding yang bergerak di bidang energi. Beberapa diantaranya seperti Gas Subholding, Refinery and Petrochemical, serta Upstream Subholding.

2. PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau biasa disingkat menjadi PLN juga merupakan BUMN yang mendapat hak monopoli. Hal ini dapat terjadi lantaran PLN menjadi perusahaan yang menyumbang energi listrik terbesar di Indonesia.

Setiap tahunnya, bisnis dari perusahaan yang satu ini terus mengalami perkembangan. Hingga akhir tahun 2021, PLN mengelola sejumlah pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang mencapai 64.553 MW.

Baca juga: Gabungkan BUMN Penerbangan dan Pariwisata, Erick Tepis Tudingan Monopoli
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!