Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline 2023

Jum'at, 12 Mei 2023 - 18:12 WIB
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via online dan offline 2023 bisa dilakukan dengan mudah. Foto DOK ist
JAKARTA - Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via online dan offline 2023 bisa dilakukan dengan mudah. Persyaratannya pun tidak terlalu rumit dan mudah dipenuhi.

Pada pengertiannya, JHT merupakan akronim dari Jaminan Hari Tua . Program ini diselenggarakan dengan tujuan menjamin para pesertanya untuk mendapat uang tunai saat memasuki masa pensiun, cacat tetap, ataupun meninggal.

Namun, sebelum mengajukan pencairan JHT, perlu diperhatikan ketentuan serta segala persyaratan yang dibutuhkan. Pada prosesnya, pengajuan ini nantinya bisa dilakukan secara online maupun offline.





Ketentuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resminya, klaim JHT bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memperhatikan kriteria berikut:

-Masuk usia Pensiun 56 Tahun

-Masuk usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

-Pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

-Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More