Suku Bunga Turun, Pemerintah Perlu Percepat Penyerapan Belanja

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:36 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Transmisi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) secara umum sudah terlihat dan proses transmisi pada suku bunga perbankan masih terus berjalan. Hingga 14 Juli 2020, BI telah menambah likuiditas melalui kebijakan quantitative easing di sistem perbankan dengan total Rp633,24triliun, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan eskpansi moneter sekitar Rp462,4 triliun.

"Mengingat transmisi penurunan suku bunga acuan BI sudah mulai bekerja meskipun belum signfikan, pemerintah juga perlu mempercepat penyerapan belanja penanganan Covid-19," kata ekonom Bank Permata, Josua Pardede di Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Baca: Ekonom: Suku Bunga Rendah Penting untuk Hidupkan Mesin Ekonomi )



Pemerintah juga perlu mempercepat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), secara khusus stimulus dari sisi permintaan dan sisi produksi sehingga dapat mendorong permintaan kebutuhan pembiayaan.

Dengan demikian, permintaan kredit pun pada umumnya akan mengikuti tren pertumbuhan ekonomi, mengingat terdapat korelasi positif antara pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi, meskipun terdapat lagging sekitar 3-6 bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!