Suku Bunga Turun, Pemerintah Perlu Percepat Penyerapan Belanja

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:36 WIB
Adapun pelonggaran kondisi likuiditas terindikasi pada rendahnya suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yakni di sekitar 4% pada Juni 2020, serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap tinggi sekitar 24,33% pada Mei 2020.

Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun menjadi masing-masing 5,74% dan 9,48%. Suku bunga tersebut dari bulan Mei 2020 yang tercatat masing-masing 5,85% dan 9,60%.

Meskipun demikian, penyaluran kredit perbankan masih cenderung lemah karena masih lemahnya permintaan domestik dan kehati-hatian perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi Covid-19. (Baca juga: Lezatnya Bisnis Perbankan di Indonesia Jadi Daya Tarik Investor Asing )

Pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09% yoy, melambat dibandingkan bulan April 2020 yang tercatat 5,73% yoy. Sementara itu, pertumbuhan DPK tercatat lebih tinggi yakni sekitar 8,89% pada bulan Mei 2020.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!