Sah! MA Lantik Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI 2 Periode

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:53 WIB
Perry Warjiyo resmi disahkan MA sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2023-2028. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin hari ini, Rabu (24/5/2023).

"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, melalui pernyataan resmi.



Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:



Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono

Deputi Gubernur: Juda Agung

Deputi Gubernur: Aida S. Budiman

Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta



Jabatan baru tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo disahkan menjadi Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More