Sah! MA Lantik Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI 2 Periode

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:53 WIB
Perry Warjiyo resmi disahkan MA sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2023-2028. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin hari ini, Rabu (24/5/2023).

"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, melalui pernyataan resmi.





Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono

Deputi Gubernur: Juda Agung

Deputi Gubernur: Aida S. Budiman

Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta



Jabatan baru tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo disahkan menjadi Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More