Hore, OJK Prediksi Kredit Kembali Pulih di Kuartal III
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:51 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa pertumbuhan kredit akan kembali pulih pada kuartal III/2020, setelah sebelumnya mengalami penuruan sebesar 3% di bulan Mei 2020. Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit pada akhir tahun 2019 di angka 6% namun memasuki bulan Mei tahun 2020 pertumbuhan kredit mengalami penurunan menjadi 3,04% akibat wabah Covid-19.
"Akhir tahun lalu kredit growth-nya di angka 6%, lalu Mei 2020 turun di angka 3% akibat pandemi Covid. Tapi nanti mudah mudahan Juli 2020 kredit growth bisa pulih kembali," ujar Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso dalam webinar Indef di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Wimboh memaparkan, kredit perbankan awal Maret 2020 sebesar Rp5.712 triliun, lalu April 2020 mengalami penurunan menjadi Rp5.609 triliun dan pada Mei 2020 menjadi Rp5.583 triliun.
(Baca Juga: Masalah Bank Bukan Likuiditas, tapi Perlambatan Kredit)
Jika dirinci, pertumbuhan kredit perbankan berdasarkan jenisnya paling tinggi masih pada kredit investasi sebesar 6,75% lalu kredit konsumsi 2,25% dan kredit modal kerja sebesar 1,43%. "Perkiraan kita pada akhir tahun 2020 pertumbuhan kredit di angka 3%-4%," katanya.
Adapun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga mengalami kenaikan menjadi 3,01% setelah sebelumnya 2,5% pada April 2020. OJK pun berharap setelah aktivitas ekonomi sudah kembali normal pada akhir tahun ini kinerja NPL perbankan dapat kembali membaik.
Lihat Juga: Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir, OJK: Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM
"Akhir tahun lalu kredit growth-nya di angka 6%, lalu Mei 2020 turun di angka 3% akibat pandemi Covid. Tapi nanti mudah mudahan Juli 2020 kredit growth bisa pulih kembali," ujar Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso dalam webinar Indef di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Wimboh memaparkan, kredit perbankan awal Maret 2020 sebesar Rp5.712 triliun, lalu April 2020 mengalami penurunan menjadi Rp5.609 triliun dan pada Mei 2020 menjadi Rp5.583 triliun.
(Baca Juga: Masalah Bank Bukan Likuiditas, tapi Perlambatan Kredit)
Jika dirinci, pertumbuhan kredit perbankan berdasarkan jenisnya paling tinggi masih pada kredit investasi sebesar 6,75% lalu kredit konsumsi 2,25% dan kredit modal kerja sebesar 1,43%. "Perkiraan kita pada akhir tahun 2020 pertumbuhan kredit di angka 3%-4%," katanya.
Adapun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga mengalami kenaikan menjadi 3,01% setelah sebelumnya 2,5% pada April 2020. OJK pun berharap setelah aktivitas ekonomi sudah kembali normal pada akhir tahun ini kinerja NPL perbankan dapat kembali membaik.
Lihat Juga: Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir, OJK: Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM
(fai)
tulis komentar anda