Ahli Metalurgi ITB: Proses Impor Emas Antam Tidak Ada Masalah
Kamis, 25 Mei 2023 - 16:56 WIB
Adapun pajak yang dibayar Antam kata Imam juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dan menurut aturan Bea Cukai di manapun, di Amerika, di Indonesia memang segitu pajaknya, ada kodenya sesuai HS-nya sudah sesuai dengan aturannya. Dan dari situ ada potensi bisnis di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan, secara proses, importasi emas setelah masuk Indonesia mesti melalui peleburan dan pengolahan di Logam Mulia.
"Emas impor itu ya diolah lagi, dilebur di Logam Mulia, kemudian dicetak lagi kecil-kecil, dipotong, di-treatment, diberi label-label, baru dijual. Jadi secara proses, tidak ada masalah," tegasnya lagi.
Diketahui, berdasarkan peraturan menteri keuangan No 6/PMP 010/2017, cast bar atau emas batang tuang dikategorikan kedalam golongam Harmonized System (HS) code 7108.12.10. Sementara mint bar hasil pemrosesan lanjutan dikategorikan ke dalam HS code 7108.13.00.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan, secara proses, importasi emas setelah masuk Indonesia mesti melalui peleburan dan pengolahan di Logam Mulia.
"Emas impor itu ya diolah lagi, dilebur di Logam Mulia, kemudian dicetak lagi kecil-kecil, dipotong, di-treatment, diberi label-label, baru dijual. Jadi secara proses, tidak ada masalah," tegasnya lagi.
Diketahui, berdasarkan peraturan menteri keuangan No 6/PMP 010/2017, cast bar atau emas batang tuang dikategorikan kedalam golongam Harmonized System (HS) code 7108.12.10. Sementara mint bar hasil pemrosesan lanjutan dikategorikan ke dalam HS code 7108.13.00.
(akr)
tulis komentar anda