Duit Pensiun BUMN Bobol Rp9,5 Triliun, Erick Thohir Ungkap Penyebabnya
Jum'at, 26 Mei 2023 - 08:00 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun (dapen) BUMN. Kekeliruan itu menyebabkan kerugian dapen mencapai Rp9,5 triliun.
Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.
"Dapen BUMN kan kemarin sudah, sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi," ujar Erick saat ditemui di kantornya, ditulis Jumat, (26/5/2023).
Selain salah penempatan investasi, masalah lain dari dapen BUMN adalah perkara korupsi. Persoalan ini pun sudah ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Di kasus ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
“Korupsi itu tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” katanya.
Dalam proses penyehatan dana pensiun BUMN, lanjut Erick, membutuhkan waktu 3-5 tahun. “Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun yang penting rule of the game-nya bener,” tuturnya.
Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.
"Dapen BUMN kan kemarin sudah, sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi," ujar Erick saat ditemui di kantornya, ditulis Jumat, (26/5/2023).
Selain salah penempatan investasi, masalah lain dari dapen BUMN adalah perkara korupsi. Persoalan ini pun sudah ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Di kasus ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
“Korupsi itu tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” katanya.
Baca Juga
Dalam proses penyehatan dana pensiun BUMN, lanjut Erick, membutuhkan waktu 3-5 tahun. “Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun yang penting rule of the game-nya bener,” tuturnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda