Hanya 35 Perusahaan yang Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Pilih Kasih?

Jum'at, 26 Mei 2023 - 10:50 WIB
KPPU meminta Kemendag transparan soal izin impor bawang putih. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) transparan dalam memberikan izin impor bawang putih terhadap perusahaan importir. Sebanyak 165 importir telah mengajukan permintaan izin impor, namun belum mendapatkan surat izin impor (SPI) dari pihak terkait.

Baca juga: Importir Bawang Putih Berharap Izin Segera Diterbitkan



Sementara, 35 perusahaan lainnya bisa mendapatkan izin, sehingga Kemendag terlihat tebang pilih atau pilih kasih.

"Barang kali tetap ada persaingan dalam mendapatkan SPI. Jadi semua pihak harus transparan," kata Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, dikutip Jumat (25/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!