Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen
Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:00 WIB
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.
Langkah tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, penambahan 11% dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.
Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.
“Perihal penambahan kepemilikan saham di Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia," pungkas Andre.
Langkah tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, penambahan 11% dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.
Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.
Baca Juga
“Perihal penambahan kepemilikan saham di Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia," pungkas Andre.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda