Industri Hasil Tembakau Warisan Nasional, Tolong Jangan Dimatikan

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:20 WIB
Sambung Ketua Bidang Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB periode 2019-2024 ini memaparkan, berdasarkan hasil analisis pihaknya, kebijakan menerapkan simplifikasi dan kenaikan cukai rokok akan berdampak pada beberapa hal. Pertama pabrikan kecil tidak akan mampu bertahan apabila berhadapan dengan pabrikan besar secara langsung atau head to head.

“Dampak serius lainnya adalah pabrikan kretek yang merupakan produk yang sangat besar dan khas dari Indonesia, warisan nusantara, yang tinggal satu satunya, tidak akan mampu untuk bertahan,” tambah Lulu Nur Hamidah.

Diterangkan juga oleh Lulu Nur Hamdiah, saat ini ada sekitar 487 pabrikan rokok. 98% dari jumlah tersebut merupakan pabrikan menengah kecil. Jika simplifikasi ini diterapkan, dia yakin banyak pabrikan rokok kecil dan menengah akan gulung tikar. Sementara jutaan tenaga kerjanya akan kehilangan mata pencaharian.

Apabila PMK No. 077/02/2020 jadi diterapkan, otomatis serapan bahan baku yang dihasilkan para petani tembakau akan berkurang hingga 30%. Disamping itu, harga jual tembakau dari petani juga akan turun. Hal ini akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kesejahteraan petani tembakau.

“ PMK No. 077/02/2020 ini akan menggerus dan bahkan membuat pabrikan rokok menengah kecil ini berguguran. Jutaan tenaga kerja atau buruh industri rokok khsususnya dari kalangan wanita akan kehilangan mata pencaharan. Jadi hal ini nanti akan menciptakan cycle atau lingkaran penderitaan yang berlapis lapis. Kenapa model simplifikasi cukai rokok colonial mau diterapkan?“ tanya Anggota Komisi IV DPR RI ini.

Dipaparkan anggota Komisi IV dari FPKB DPR RI ini, cukai rokok sudah dinaikan sebanyak 23 persen pada akhir tahun 2019 dan diberlakukan tahun 2020. Apabila tahun 2021 dinaikan kembali akan sangat memberatkan pelaku pabrikan menengah kecil serta petani tembakau lokal, saat semua sektor dan semua pelaku ekonomi sedang berjuang menghadapi resesi ekonomi akibat wabah Covid 19.

“ Kami dari komisi IV DPR RI dan Fraksi PKB akan segera mengambil tindakan untuk melakukan langkah langkah apa saja yang diperlukan untuk membatalkan PMK No. 77/02/2020 tersebut, “ Tegas Alumni Program Pasca Sarjana Sosiologi FISIP UI ini.

Menurut Lulu Nur Hamidah, kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok sekaligus melakukan simpilifikasi penarikan cukai rokok merupakan kebijakan yang tidak tepat. Pemerintah harusnya melakukan reformasi fiscal di sektor lain. Tidak terus menerus di sektor cukai rokok.

“Tahun lalu saja harga tembakau turun drastis karena kebijakan kenaikan cukai rokok sebelumnya. Nah dengan PMK sekarang ini yang juga di tengah masa pandemik Covid 19 ini saya rasa sangat tidak tepat kalau ini mau diterapkan. Seharusnya pemerintah justru memberikan perlindungan kepada industri rokok dan petani tembakau,” papar Lulu.

Lebih lanjut, Lulu menjelaskan, jika pemerintah ingin mencari dana guna menutup kekurangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak seharusnya terus menerus menaikan cukai rokok yang memberatkan industri dan menyusahkan petani tembakau. Tapi bisa menarik dan menaikan sektor pajak lebih tinggi di bidang lainnya.

Sayangnya hal ini tidak dilakukan pemerintah. Contohnya perkebunan besar kelapa sawit dan juga sektor pertambangan yang telah berdampak buruk bagi lingkungan.

“Sedari awal kami di Fraksi PKB tidak setuju terhadap PMK No. 77/02/2020. Menurut saya ini tidak tepat sasaran karena sebenarnya masih banyak hal lain yang bisa dipajaki tinggi tapi tidak dilakukan. Misalnya perkebunan besar seperti sawit. Yang menurut saya penting (untuk dipajaki adalah) juga sector pertambangan yang sudah jelas jelas berdampak buruk bagi lingkungan,” tambah anggota DPR RI yang juga ketua LKK PBNU periode 2015 – 2020 ini.

Penolakan terhadap rencana penerapan simplifikasi dan kenaikan cukai rokok juga dikemukakan wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang juga anggota Fraksi PKB DPR RI, Multazam ketika menerima kunjungan Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang dipimpin ketua APTI Jawa Barat Suryana beberapa hari lalu di DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, menurut Suryana, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut mendukung perjuangan APTI menolak rencana kebijakan simplifikasi dan kenaikan cukai di tahun 2021.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More