Mendukung Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:55 WIB
Industri kripto membentuk pasar lintas batas dan berkembang pesat. Masuknya VerifyVASP sebagai Agen Validasi LEI akan memungkinkan pelaku pasar lainnya untuk membangun landasan kepercayaan di pasar global. Foto/Dok
JAKARTA - Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) mengumumkan VerifyVASP, penyedia solusi RegTech berbasis di Singapura yang merupakan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) dinyatakan telah bergabung dengan Sistem LEI Global sebagai Agen Validasi pada tanggal 25 Mei 2023 di Kota Basel.

Baca Juga: Serangan Siber Marak, Begini Cara Pelaku Industri Kripto Melindungi Data Pengguna



VerifyVASP adalah Agen Validasi pertama yang beroperasi secara eksklusif di ruang perdagangan kripto dan aset digital . Dengan menjalankan peran tersebut, VerifyVASP saat ini dapat membantu Legal Entity Identifiers (LEI) untuk para pengguna dari VASP dengan cepat dan efisien, termasuk Travel Rule Financial Action Task Force (FATF) yang memiliki hasil akhir yaitu tingkat baru transparansi entitas perdagangan dalam kripto dan aset virtual yang menjangkau lintas batas dan yurisdiksi.

Baca Juga: Menyoroti Industri Kripto Pasca Krisis Bank Silvergate

Travel Rule ini memiliki tujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset virtual, terutama dalam identifikasi kepemilikan. Hal ini mewajibkan VASP untuk mendapatkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi bagi penerima yang diperlukan terkait dengan pemindah tangan aset virtual dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!